Polda Sultra Gencar Patroli dan Tertibkan Jukir Liar di Pasar Hingga Rumah Makan
METROKENDARI.COM – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus menggencarkan operasi pemberantasan parkir liar di sejumlah titik strategis di Kota Kendari.
Dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, tim Satgas Preventif dan Gakkum berhasil menemukan dua lokasi parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Operasi pertama dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA di depan Rumah Makan Bebek Sakti yang berlokasi di Jalan Malaka, Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil pengecekan, pengelola parkir di lokasi tersebut tidak memiliki dokumen Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir (IPTP) sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Kendari.
“Kami Tim Satgas memberikan imbauan persuasif agar pengelola segera mengurus izin parkir dan mengingatkan untuk tidak mematok tarif sembarangan maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ungkap Kasatgas Preventif Ipda Arief Rahman, S.H
Tinggalkan Balasan