Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM Pertalite ke Morowali
Baca Juga : Viral Video Warga Temukan Pertalite Tercampur Air di SPBU Konut
Lanjut Rico, pria yang ditahan berinisial F (24 Tahun) asal Konut serta menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Isuzu Traga warna putih dan 64 (enam puluh empat) jerigen berisi BBM pertalite isi 32 liter, dengan total lebih kurang 2.048 liter.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pembelian BBM dari SPBU di kota Kendari dengan menggunakan jerigen dengan tujuan akan dijual kembali keluar wilayah kota Kendari (ke Morowali Provinsi Sulteng),” bebernya.
Pihaknya juga menambahkan, pelaku di duga telah melanggar pasal 40 angka 9 Peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar