METROKENDARI.ID – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 2 Ton.
BBM tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (4/5/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan berdasarkan aduan masyarakat, yang resah dengan adanya BBM Subsidi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.
“Penangkapan, awalnya pada Rabu (4/5/2023) sekira Pukul 18.00 wita, bertempat di Jalan Poros Morosi Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, dan menahan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah,” kata Kompol Rico Fernanda.
Baca Juga : Viral Video Warga Temukan Pertalite Tercampur Air di SPBU Konut
Baca Juga
Lanjut Rico, pria yang ditahan berinisial F (24 Tahun) asal Konut serta menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Isuzu Traga warna putih dan 64 (enam puluh empat) jerigen berisi BBM pertalite isi 32 liter, dengan total lebih kurang 2.048 liter.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pembelian BBM dari SPBU di kota Kendari dengan menggunakan jerigen dengan tujuan akan dijual kembali keluar wilayah kota Kendari (ke Morowali Provinsi Sulteng),” bebernya.
Pihaknya juga menambahkan, pelaku di duga telah melanggar pasal 40 angka 9 Peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Reporter. Wayan Sukanta