Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Sabu Dari Malaysia, 7 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK dalam sesi doorstop wawancara bersama media mengatakan, jumlah total barang bukti shabu yang dimusnahkan berjumlah total 11.372,2993 gram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik BPOM Kendari.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan reward dan penghargaan khusus kepada personel Ditresnarkoba yang berhasil dalam pengungkapan kasus ini.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan