metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Sabu Dari Malaysia, 7 Orang Ditangkap

Pengungkapan kasus 11,3 Kg sabu di Polda Sultra, Senin (19/5/2025) Foto.metrokendari.com

Sementara itu, empat tersangka wanita lainnya membawa shabu dari Malaysia dan menyembunyikannya di dalam bra serta celana dalam.

Tersangka SN berperan sebagai pengendali, sedangkan WA, SE, dan SU sebagai kurir. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran shabu-shabu yang banyak beredar di sekitar kawasan industri dan perusahaan tambang di Sultra.

“Ini adalah bentuk komitmen Polda Sultra dalam melindungi generasi muda dan khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara dari bahaya narkoba. Saat ini di Sultra khususnya di kawasan strategis seperti lingkar pertambangan banyak yang menggunakan narkoba,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut dihadapan wartawan yang hadir saat press conference pemusnahan narkoba.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK dalam sesi doorstop wawancara bersama media mengatakan, jumlah total barang bukti shabu yang dimusnahkan berjumlah total 11.372,2993 gram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik BPOM Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!