Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Sabu Dari Malaysia, 7 Orang Ditangkap
METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Terbaru, Polda Sultra berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dengan barang bukti sebanyak 11,3 kilogram.
Tujuh orang tersangka ini terdiri dari tiga pria berinisial RU, ZU, dan RB, serta empat wanita berinisial SN, SE, SU, dan WA.
Baca Juga :Â Polda Sultra Tangkap 13 Pengedar Sabu 1,3 Kg, Satu Pelaku Wanita
Salah satu tersangka pria, RB, diketahui berasal dari Kolaka dan berperan sebagai kurir lintas provinsi. Ia menjemput shabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggunakan sistem tempel. Barang haram tersebut kemudian dibawa ke Kendari menggunakan mobil.
Petugas berhasil mengamankan 7 paket shabu dengan berat bruto mencapai 7.418,72 gram dari RB, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Bone.
Tinggalkan Balasan