“Ini jelas sebuah pelanggaran hukum. Sebab, solar subsidi untuk rakyat bukan untuk korporasi. PT PLM dengan sadar telah sengaja membeli BBM subsidi secara ilegal,” jelasnya.
Haslin menambahkan, tindakan Polres Bombana yang tidak menetapkan tersangka dan menahan pimpinan PT PLM menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri.
Olehnya itu, Haslin mendesak Polda Sultra agar segera mengambil alih penanganan kasus penggunaan BBM subsidi tersebut, sehingga para pelaku dapat ditindak tanpa pandang buluh.
Baca Juga
“Kami mendesak Polda Sultra untuk memeriksa Direksi PT PLM. Polda Sultra harus bisa membuktikan, bahwa penegakkan hukum tajam kepada siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.
Reporter. Wayan Sukanta