Polda Sultra Catat Angka Lakalantas Periode Januari-September 2025 Capai 2.068 Kasus, 208 Meninggal
Angka fatalitas ini menunjukkan permasalahan keselamatan di jalan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mengingat kecelakaan tidak hanya berdampak pada kerugian jiwa, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi.
Polres Kendari menjadi wilayah hukum dengan catatan kecelakaan tertinggi, yakni 577 kasus. Disusul oleh Polres Konawe dengan 430 kasus di peringkat kedua, dan Polres Bombana di urutan ketiga dengan 142 kasus.
Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih terfokus berdasarkan karakteristik dan potensi risiko masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan ini dipicu oleh berbagai faktor.
Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas masih menjadi faktor dominan. Selain itu, perilaku berkendara yang belum tertib, seperti pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm standar SNI, mengemudi dalam kondisi mabuk, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara, turut menyumbang tingginya angka kerawanan.
Upaya Polda Sultra Menekan Kasus Lakalantas
Menanggapi tantangan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).


Tinggalkan Balasan