KriminalMetro Kendari

Polda Sultra Buka Rekrutmen Calon Perwira Polri Sumber Sarjana 2022, Ini Jadwalnya

×

Polda Sultra Buka Rekrutmen Calon Perwira Polri Sumber Sarjana 2022, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
rekrutmen Polri 2022

S-1:

  1. S1 Kedokteran Umum (Profesi);
  2. S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
  3. S1 Farmasi (profesi Apoteker);
  4. S1 Ilmu Gizi;
  5. S1 Biologi (Murni);
  6. S1 Teknik Informatika (Programming);
  7. S1 Teknik Informatika (Jaringan);
  8. S1 Teknik Informatika (Database);
  9. S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
  10. S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
  11. S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
  12. S1 Desain Komunikasi Visual;
  13. S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
  14. S1 Teknik Metalurgi;
  15. S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
  16. S1 Kimia (murni);
  17. S1 Hubungan Internasional;
  18. S1 Sastra Jepang;
  19. S1 Sastra China;
  20. S1 Pendidikan Olahraga;
  21. S1 Teknologi Pendidikan;
  22. S1 Ilmu Sejarah;
  23. S1 Ekonomi Manajemen;
  24. S1 Akuntansi;
  25. S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
  • D-IV
    a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
    5) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda
    Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  • Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi
    A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang
    dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang
    dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
    Tahun Anggaran 2022:
    1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
    2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 , S-2 Profesi dan Pilot;
    3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
    4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

Tinggi badan minimal :

1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.

  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup
    untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  • Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai
    anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi
    Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
    berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
    a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
    b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    c) Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;
    d) Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
    e) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    f) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    g) Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan penilaian kuantitatif;
    h) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    i) sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
error: Dilarang Keras Copy Paste!