metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sultra Buka Rekrutmen Calon Perwira Polri Sumber Sarjana 2022, Ini Jadwalnya

Kendari – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen calon anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai hari ini tanggal 26 januari 2022 sampai dengan 30 januari 2022 melalui website penerimaan.polri.go.id

Penerimaan calon anggota Polri melalui SIPSS tahun ini, peserta yang dinyatakan lolos akan langsung menyandang pangkat Inspketur Polisi dua (Ipda) setelah dilantik.

Persyaratan umum:

  1. warga Negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang
    berwenang);
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang
    dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia
    ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus:

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
    dan tidak terikat ikatan dinas;
  • berijazah:
  1. Dokter Spesialis:
  2. Spesialis Mikrobiologi Klinik;
  3. Spesialis Patologi Anatomi.

S-2:

  1. S2 Psikologi (Profesi);
  2. S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

S-1:

  1. S1 Kedokteran Umum (Profesi);
  2. S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
  3. S1 Farmasi (profesi Apoteker);
  4. S1 Ilmu Gizi;
  5. S1 Biologi (Murni);
  6. S1 Teknik Informatika (Programming);
  7. S1 Teknik Informatika (Jaringan);
  8. S1 Teknik Informatika (Database);
  9. S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
  10. S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
  11. S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
  12. S1 Desain Komunikasi Visual;
  13. S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
  14. S1 Teknik Metalurgi;
  15. S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
  16. S1 Kimia (murni);
  17. S1 Hubungan Internasional;
  18. S1 Sastra Jepang;
  19. S1 Sastra China;
  20. S1 Pendidikan Olahraga;
  21. S1 Teknologi Pendidikan;
  22. S1 Ilmu Sejarah;
  23. S1 Ekonomi Manajemen;
  24. S1 Akuntansi;
  25. S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
  • D-IV
    a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
    5) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda
    Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  • Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi
    A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang
    dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang
    dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
    Tahun Anggaran 2022:
    1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
    2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 , S-2 Profesi dan Pilot;
    3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
    4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

Tinggi badan minimal :

1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.

  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup
    untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  • Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai
    anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi
    Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
    berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
    a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
    b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    c) Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;
    d) Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
    e) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    f) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    g) Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan penilaian kuantitatif;
    h) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    i) sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!