Polda Sultra Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pasar Rakyat Bernilai Miliaran di Buton, 2 Jadi Tersangka
Baca Juga :Â Eks Gubernur Sultra Ali Mazi Dikabarkan Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kapal Azimut Atlantis
Kerugian negara itu diketahui setelah keluar hasil audit PKKN olrh Inspektorat Provinsi Sultra pada November 2025 lalu.
Proyek pengadaan pasar ini diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp 5.685.933.000 (lima miliar enam ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBN Kementerian Perdagangan RI.
“Penetapan dua tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti yang cukup dengan hasil gelar perkara. Usai ditetapkan jadi tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” jelasnya.
Niko menegaskan, penetapan dua tersangka itu sebagai bukti komitmennya dan tidak main-main dalam memberantas korupsi untuk menyelamatkan uang negara.
“Komitmen kami akan terus memberantas korupsi dan kita pastikan dalam prosesnya transparan, tidak ada kata main-main dalam penanganan perkara korupsi,” tegas perwita dengan pangkat dua bunga dipundaknya itu.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan