metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sultra Bidik Calon Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana

Alat berat yang disita penyidik Subdit IV Tpidter Ditreskrimsus Polda Sultra di lokasi tambang emas Bombana (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menangani kasus dugaan penambangan emas ilegal di WIUP PT Panca Logam Makmur (PLM), di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Kasus dugaan penambangan emas ilegal tersebut, kini telah memasuki tahap penyidikan, menyusul pasca dilakukan penyitaan sejumlah alat berat oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana beberapa waktu lalu.

“Berkas perkara pertambangan emas Ilegal di Desa Wumbubangka, Bombana sudah masuk tahap penydikan,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Sita 6 Alat Berat Saat Patroli Tambang Emas Ilegal di Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!