Polda Sultra Bekuk Jaringan Fredy Pratama, 3,2 Kg Sabu Disita
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar dan 1 sachet sedang dalam koper warna abu-abu, 10 sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.241,6 gram.
Lebih lanjut, diketahui bahwa AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ yang memberi perintah melalui komunikasi via ponsel. DJ memerintahkan AS untuk mengambil sabu di sebuah hotel di Kendari, kemudian menempel (menyimpan) paket sabu di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.
Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri dan terhubung dengan jaringan internasional. Ia disebut sebagai otak di balik distribusi ton-ton sabu yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.
Kombes Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


Tinggalkan Balasan