metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sultra Amankan Penambang Batu Gamping Ilegal di Konut, 2 Ekscavator Disita

Salah satu ekscavator yang diamankan Polda Sultra

METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan aktivitas penambangan batu gamping ilegal di Desa Tongauna, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Benar (Krimsus menindak tambang batu gamping di Konut). Ini merupakan perkara pertama kasus ilegal mining di awal 2023 dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan oleh Subdit IV terkait penambangan batu gamping secara ilegal oleh terlapor berinisal J,” ujar Wadirkrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Efrianto, Sabtu (21/1/2023).

Selain itu, Didik menyebut personelnya juga menyita dua alat berat berupa eksavator yang digunakan J untuk menambang tanpa izin.

“Saudara J melakukan penambangan tanpa izin mengguakan alat berat eksavator, sehingga penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut sesuai dengan SOP dan telah mendapatkan pesetujuan penyitaan dari Pengadilan setempat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!