metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

PNS di Negara Ini Dilarang Pakai WhatsApp dan Google Drive, Kok Bisa?

PNS di Negara Ini Dilarang Pakai WhatsApp dan Google Drive, Kok Bisa?

METROKENDARI.COM – Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, juga layanan cloud storage seperti Google Drive di perangkat komputer kerjanya.

Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong Sun Dong menyebut regulasi ketat terkait komputer kerjanya ini mirip dengan aturan di Amerika Serikat dan China Daratan.

Penggunaan layanan WhatsApp, WeChat, dan Google Drive ini dilarang karena bisa memicu risiko keamanan internet yang berat. Larangan ini akan diberlakukan secara penuh mulai bulan Oktober ini.

“Tahun lalu kami menghadapi banyak tantangan, peretasan semakin parah. Komputer yang dipakai secara internal di kantor tidak boleh menggunakan layanan WhatsApp dan WeChat karena punya risiko keamanan yang serius,” jelas Dong dalam sebuah wawancara di radio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!