metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Yang Diduduki PT OSS

Sebuah bangunan milik PT OSS yang berdiri diatas lahan sengketa

“Telah terjadi jual beli antara PT Virtu dan PT OSS. Jadi objek sengketa ini, PT Virtu mengalihkan ke PT OSS. Selanjutnya kita tunggu telaah dari pihak pengadilan,” tutur Andre.

Meski demikian, Andre menegaskan, sejak masuknya gugatan hingga pada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, pemilik sebelum dimenangkan kliennya adalah PT VDNI.

Walaupun di kemudian hari, PT VDNI mengalihkan penguasaan tanah ke PT OSS, tidak ada alasan untuk tidak patuh pada proses eksekusi yang sementara berjalan.

Reporter: Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!