PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Yang Diduduki PT OSS
Sebelumnya diberitakan PN Unaaha telah melaksanakan konstatering (pencocokan objek sengketa) di area kawasan industri PT VDNI, Rabu (22/5/2024) lalu. Agenda ini dilakukan guna mencocokan objek lahan yang disengketakan.
“Tadi kita sudah tunjukkan objek sengketa yang telah menangkan klien kami. Jadi kita tunjukkan batas-batasnya masih sama dengan waktu saat berperkara, luasannya juga masih sama. Itu luasanya 200×400, jadi totalnya delapan hektare,” ucap dia.
Namun dalam proses pencocokan objek sengketa, ada fakta baru yang diungkap tim legal PT VDNI. Dimana yang saat ini menduduki atau menguasai lahan milik kliennya tersebut, bukan lagi PT VDNI, melainkan PT OSS.
Sementara diatas lahan sengketa yang telah diputus PN Unaaha, dan tergugat dinyatakan kalah, sudah berdiri sebuah bangunan berupa gudang dan confeyor yang dibangun dan dikuasai PT OSS.
Tinggalkan Balasan