Petani di Desa Tawamelewe Akhirnya Dapat Kepastian Dari Pemda Konawe Setelah Penantian Bertahun-tahun
Kepada pihak-pihak yang menolak keputusan tersebut, pemerintah mempersilakan menempuh jalur hukum.
“Bagi yang tidak puas atas keputusan ini, salurannya di pengadilan. Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada ancaman, khususnya di wilayah Tawamelewe Konawe,” ujarnya.
Syamsul menegaskan, pemerintah tak akan mentoleransi upaya main hakim sendiri.
“Jika ada yang merasa hebat dan akan melakukan cara-cara itu, maka akan berhadapan dengan pihak aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan kesempatan ini kami minta dengan hormat kepada para aparat hukum—Kapolres, Kajari, Dandim—tolong ditegakkan aturan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan yang terpampang di papan pengumuman harus disebarluaskan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Tidak ada pandang bulu di sini. Ketika dia melakukan cara-cara intimidasi, saya kira pihak aparat penegak hukum jauh lebih cepat dalam melakukan pencegahan. Papan pengumuman kesepakatan harus disebar ke seluruh wilayah,” tegas Syamsul.


Tinggalkan Balasan