metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Petani di Desa Tawamelewe Akhirnya Dapat Kepastian Dari Pemda Konawe Setelah Penantian Bertahun-tahun

Penyelesaian sengketa lahan oleh Forkompinda Konawe di Desa Tawamelewe, Senin (2/6/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Masyarakat Petani Transmigrasi yang ada di Desa Tawamelewe, Kabupaten Konawe, akhirnya mendapat angin segar.

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim resmi mengumumkan pernyataan resmi terkait status sengketa lahan di Desa Tawamelewe.

Dalam pidato resminya, ia menegaskan sikap pemerintah daerah untuk mengambil alih persoalan tersebut.

“Kasus sengketa lahan yang terkatung-katung di lahan sawah Desa Tawamelewe, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mengambil sikap sebagaimana yang sudah ditandatangani dan disepakati di dalam papan pengumuman,” ujar Syamsul Ibrahim, Senin (2/6/2025).

Pemerintah menetapkan bahwa seluruh patok yang dipasang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam area seluas 908,7 hektare harus dikosongkan mulai hari itu juga. Tak boleh ada aktivitas pertanian seperti penanaman maupun penyemprotan.

“Mulai hari ini harus dikosongkan, tidak boleh ada aktivitas penanaman maupun penyemprotan dan seterusnya. Nanti setelah 30 hari ke depan, mulai terhitung hari ini, maka para masyarakat yang memiliki sertifikat resmi di dalam lokasi tersebut silakan untuk mengolahnya sebagaimana biasanya,” kata Syamsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!