KolakaNews

Perusda: PT AMM Tanggung Biaya Pengobatan Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja

Kecelakaan Kerja
Karyawan PT AMM jalani perawatan medis di rumah sakit

Perusahan tidak boleh membawa atau mempekerjakan karyawan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akan evaluasi dan mengecek semua pekerja tambang terkait sebagai peserta BPJS, jika ada yang belum, maka saya akan sarankan agar segera didaftarkan,” tukasnya.

Reporter: Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!
Exit mobile version