KolakaNews

Perusda: PT AMM Tanggung Biaya Pengobatan Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja

×

Perusda: PT AMM Tanggung Biaya Pengobatan Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Kerja
Karyawan PT AMM jalani perawatan medis di rumah sakit

Perusahan tidak boleh membawa atau mempekerjakan karyawan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akan evaluasi dan mengecek semua pekerja tambang terkait sebagai peserta BPJS, jika ada yang belum, maka saya akan sarankan agar segera didaftarkan,” tukasnya.

Reporter: Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!