Seruan untuk Pemerintah Indonesia
IAC dan para mitranya mendesak
Pemerintah Indonesia untuk menolak klausul TRIPS Plus yang diusulkan oleh Uni
Eropa. Hal tersebut mencakup
perpanjangan masa perlindungan paten, eksklusivitas data dan pasar, serta
pembatasan impor paralel. Ferry Norila menegaskan bahwa perundingan tidak boleh
dilakukan secara terburu-buru, terlepas dari target bersama untuk menyelesaikan
perundingan sebelum bulan Oktober 2024. “Kami tidak ingin Pemerintah Indonesia
melakukan perundingan secara terburu-buru sehingga menyetujui klausul yang
jelas-jelas merugikan, salah satunya adalah TRIPS Plus. Untuk itu, kami
mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus mempertahankan posisi sebagai negara
yang berdaulat dan tidak tunduk kepada tuntutan pihak lain. No deal is better than a bad deal,” tutup Ferry.
Dokumen lainnya:
Baca Juga
Surat Terbuka Masyarakat
Sipil Menolak Usulan TRIPS Plus dalam I-EU CEPA