Metrokendari.id – PT. Pertamina resmi menaikan harga untuk tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non Subsidi pada, Sabtu (12/2/2022).
Ketiga jenis bahan bakar minyak tersebut yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Baca Juga
Untuk kenaikan harga BBM di tiap Provinsi memiliki harganya masing-masing, Seperti halnya wilayah DKI Jakarta dan daerah yang besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKB) 5%.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan penyesuaian ini dilakukan terkait perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021.
Halaman Selanjutnya
Berikut harga baru ketiga jenis BBM non subsidi...
Berikut harga baru ketiga jenis BBM non subsidi...