Menindak lanjuti terkait maraknya pelanggaran pendistribusian BBM, Pertamina tengah melakuka upaya pemindahan pelayanan dari faktor human ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.
“Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya. Karena setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas,” imbuh Taufiq.
Daftar SPBU di Sulsel dan Sultra yang Diberi Sanksi Oleh Pertamina
Baca Juga
- PT. Anugrah Djam Sejati
- PT Dewi Puspita
- PT Berlian Megah Putra
- CV Andi Sitti Tomoni
- PT Sinar Unaaha Sejahtera
- PT Anugrah Adhi Santhy
- PT. Duta Pribumi Wolio
- PT. Bumi Bakti Grup
- PT Hanur Resta Jaya
- CV. Labamba
- CV Ardini Karya
- CV Ardini Karya
Laporan. Wayan Sukanta