Kendari– Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Seminar Bahasa dan Hukum dengan tema “Linguistik Forensik Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh”.
Dalam kegiatan itu juga dirangaikan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di salah satu hotel Kota Kendari, Kamis (14/10/2021).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Herawati mengatakan, pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar tidak terjadi kesalahan pemaknaan dalam berkomunikasi, khususnya di media sosial.
“Sehingga tidak ada lagi pertikaian akibat komunikasi yang tidak baik karena menggunakan bahasa yang tidak tepat, baik itu disengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya.
Baca Juga
Baca Juga : Dit Lantas Polda Sultra Imbau Taksi Online Tidak Parkir sembarangan Saat Tunggu Orderan
Olehnya itu, dirinya mengajak masyarakat agar menerapkan pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Mari kita terapkan Trigatra bahasa, utamakan bahasa indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Sultra, Irjen. Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan mendukung kegiatan tersebut. Sebab, kepolisian sangat berkepentingan dalam penggunaan bahasa terkhusus dalam proses penyidikan.
"Saat ini semua sudah berbasis teknologi, media sosial,...