Permohonan Pembuatan SIM di Polres Kendari Meningkat Sejak Berlaku Online
Ia juga berharap, agar masyarakat tetap sadar hukum untuk memenuhi kewajibanya dalam berkendara yaitu dengan memiliki SIM atau memperpanjang jika sudah selesai masa berlakunya.
“Mesti diketahui manfaat dari SIM itu sendiri, selain dari pada legalitas dalam berkendara, juga mempermudah ketika misalnya pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu, identitas korban cepat teridentifikasi. Bahkan, mempermudah saat pengurusan asuransi Jasa Raharja,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan