KriminalMetro Kendari

Permohonan Pembuatan SIM di Polres Kendari Meningkat Sejak Berlaku Online

×

Permohonan Pembuatan SIM di Polres Kendari Meningkat Sejak Berlaku Online

Sebarkan artikel ini
SIM Polres Kendari
Gedung Satpas Polres Kendari

Kendari – Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kendari mengalami peningkatan sepanjang Januari – November 2021 bila dibandingkan tahun 2020 lalu.

Hal tersebut terjadi pasca diterapkanya aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 13 April 2021.

Bagaimana tidak, hadirnya aplikasi tersebut memberikan kemudahan pelayanan bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIM karena tanpa mesti datang langsung ke Satpas.

“Aplikasi ini sedang kita gencarkan karena pemohon bisa memperpanjang SIM-nya melalui smartphone di rumahnya masing- masing karena aplikasi Sinar langsung terkoneksi dengan aplikasi Korlantas,” ujar Kanit Regident Sat Lantas Polres Kendari IPDA Sucipto, dalam wawancara di Kantor Satpas Polres Kendari,Kamis (9/12/2021).

Baca Juga :Tak Perlu Antri, Perpanjang SIM di Kendari Kini Bisa Lewat Aplikasi SINAR

Lebih lanjut, untuk mempermudah pemohon dalam pengurusan SIM maka, Satpas Polres Kendari juga telah menyediakan dua unit mobil SIM Link keliling dengan pelayanan secara mobile .

“Untuk mempermudah pelayanan kita juga sudah menyiapkan dua unit dan beroperasi setiap hari diberbagai wilayah di Kota Kendari dengan mekanisme mobile untuk melayani perpanjangan SIM,” tuturnya.

Sementara itu, Sucipto juga menuturkan, bahwa dari periode Januari – November 2021 stok awal yang disediakan sebanyak 67,419 stock SIM dan hingga kini tersisah 75,229.

“Kesadaran untuk proses pengurusan SIM untuk tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kendati kebanyak masyarakat beraktifitas dirumah namun animonya terus meningkat karena kita terus memberikan kemudahan berbasis aplikasi,” terangnya.

Hingga kini, lanjut dia, pemohon yang memperpanjang SIM- nya telah mencapai 11, 968. Dalam perpanjangan tersebut, dominasi pemohon perpanjangan SIM golongan C sebanyak 6,868 dan golongan A yaitu 6,368 orang.

error: Dilarang Keras Copy Paste!