metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Perkosa Gadis SMP, Dua Pemuda di Konkep Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Salah satu pelaku pemerkosaan diamankan di Polresta Kendari, Senin (25/7/2022) Foto. Poresta Kendari

Kendari – Dua pemuda berinisial LOR (25) dan IS (15) tahun di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi usai memperkosa seorang gadis, Senin (25/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan memperkosa seorang gadis yang masih dibawah umur di Kabuapaten Konkep.

“Korbannya masih anak dibawah umur berstatus pelajar SMP di Konkep. Pelaku sebelumnya dilaporkan di Polsek Waworete, Konkep pada 16 Juni 2022,” ujar Fitrayadi.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu berawal saat korban sebut saja Bunga (nama samaran) bersama dua rekannya sedang bermain internet di sebuah kantor Desa di Konkep.

“Pelaku datang menghampiri Bunga dan mengajaknya ke sebuah tempat dengan modus diajak jalan-jalan. Korban kemudian dibawa ke rumah kosong. Pada saat itulah LOR ini menyetubuhi korban secara paksa. Pelaku kemudian menelpon empat temannya dan datang di kantor Desa itu lalu ikut menyetubuhi korban,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!