Perkara Tipikor Bandara Lasusua, Mantan Bupati Kolut Nur Rahman Dipanggil Dalam Sidang
Dia menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kendari bersama dengan 195 dokumen dan barang bukti pada Senin (6/5) lalu, setelah dinyatakan P21 atau kelengkapan berkasnya telah terpenuhi semua.(MK)
1 Komentar