metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Perkara Tipikor Bandara Lasusua, Mantan Bupati Kolut Nur Rahman Dipanggil Dalam Sidang

Foto. Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lahan bandar udara Kabupaten Kolut. (Foto. Istimewah)

Sambungnya bahwa kehadiran mantan Bupati Kolut ini dalam rangka pembuktian.

“Jaksa menghadirkan untuk pembuktian jaksa di persidangan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya tak bisa berkomentar lebih jauh terkait perkara ini, karena sementara dalam proses persidangan.

“Kalau materi sidangnya kan masih dalam bagian dari proses persidangan, untuk lebih detailnya ke Jaksa terkait tadi, kalau kami nanti kita simpulkan di akhir,” pungkasnya.

Sementara itu dikutip dari Sultraantanews.com, Kejari Kolut menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

“Ketiganya berinisial J selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JM selaku kontraktor pelaksana,” kata Kejari Kolut Henderina Malo.

Dia menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kendari bersama dengan 195 dokumen dan barang bukti pada Senin (6/5) lalu, setelah dinyatakan P21 atau kelengkapan berkasnya telah terpenuhi semua.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!