Perkara Tipikor Bandara Lasusua, Mantan Bupati Kolut Nur Rahman Dipanggil Dalam Sidang
“Intinya jaksa menghadirkan saksi Mantan Bupati Kolut Nur, dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa 30 Juli 2024.
Sambungnya bahwa kehadiran mantan Bupati Kolut ini dalam rangka pembuktian.
“Jaksa menghadirkan untuk pembuktian jaksa di persidangan,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya tak bisa berkomentar lebih jauh terkait perkara ini, karena sementara dalam proses persidangan.
“Kalau materi sidangnya kan masih dalam bagian dari proses persidangan, untuk lebih detailnya ke Jaksa terkait tadi, kalau kami nanti kita simpulkan di akhir,” pungkasnya.
Sementara itu dikutip dari Sultraantanews.com, Kejari Kolut menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
“Ketiganya berinisial J selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JM selaku kontraktor pelaksana,” kata Kejari Kolut Henderina Malo.
1 Komentar