Kendari – Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody SH angkat bicara soal mutasi dan promosi dua pejabat utama di lingkungan Kejati Sultra.
Menurut Dody, mutasi dan promosi tersebut merupakan hal yang wajar bagi pimpinan di Kejaksaan RI. Jadi sama sekali promosi Kepala Kejati Sultra dan Wakil Kepala Kejati Sultra itu tidak ada hubungannya dengan penanganan beberapa kasus yang belakangan ini sedang gencar – gencarnya ditangani oleh pihak Kejati Sultra.
Baca Juga
“Jadi sama sekali tidak hubungannya itu, ini adalah murni surat putusan dari Jaksa Agung untuk penyegaran di Institusi Kejaksaan RI,”ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut, berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Hasilnya, sekitar 66 pejabat eselon II yang dimutasi dan promosi termasuk diantaranya adalah Kepala Kejati Sultra Sarjono Turin dipromosikan menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung
"Adapun pengganti Sarjono Turin adalah Raimel Jesaja sebelumnya...