Kendari – Pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kendari resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Gedung Learning Center OJK, Selasa (20/4/2021).
Sulkarnian mengatakan tugas TPAKD adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyaring beberapa lembaga-lembaga penyelenggara jasa keuangan di Kota Kendari untuk dipertemukan dengan pelaku usaha.
“Kita mempertemukan antara orang yang ingin berinvestasi dengan masyarakat yang membutuhkan permodalan,” ujarnya.
Menurut Sulkarnain, tim ini memiliki fungsi yang penting karena banyak lembaga-lembaga yang tidak resmi dan tidak akuntabel yang tidak berniat untuk meningkatkan ekonomi.
“Tetapi berniat mendapatkan keuntungan sesaat dan membuat masyarakat kita menjadi korban dari sistem yang tidak legal,” tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan pembentukan TPAKD adalah dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat kepada lembaga jasa keuangan.
“Targetnya itu 1000 UMKM, itu yang dibutuhkan lembaga jasa keuangan.
Selain itu, Fredly menjelaskan, edukasi, literasi dan inklusi keuangan sudah menjadi satu paket. Pasalnya, jika dia teriklusi tentunya terliterasi dan apabila terliterasi dia tidak bisa memilah-milah produk keuangan.
“Produk-produk keuangan mana yang cocok untuk dia, yang bisa menopang kinerja dia untuk lebih baik lagi,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Fredly untuk tahun 2019 tingkat...