metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Perampok Sales Sparepart Motor yang Gasak Uang Rp 80 Juta di Morosi Ditangkap

Tim Resmob Polda Sultra menangkap pelaku di salah satu penginapan di Bahodopi, Morowali, Sabtu (13/8/2022) Foto. Istimewa

“Dari tangan pelaku kami sita beberapa barang bukti seperti sisa uang yang dicuri senilai Rp. 4,6 Juta, ponsel, alat hisap sabu, barang – barang yang berhasil di beli dari uang yang dicuri, seperti pakaian, jam tangan dan sepatu,”Imbuh Kanit Resmob.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra dan terancam Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!