Kendari – Tim Resmob Polda Sultra berhasil menangkap pelaku perampokan mobil box yang terjadi di Morosi, Kabupaten Konawe, pada Kamis (11/8/2022), sekitar pukul 03.00 wita.
Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (13/8/2022), sekitar pukul 10.00 wita.
“Pelaku kami tangkap usai mendapat laporan korban bernama Ibra dan Ilham,” ujar Kanit Resmob, Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
Jimmy menjelaskan, pelaku merupakan sopir mobil box dan di dalam mobil box itu terdapat dua orang penumpang yang menjadi korban. Mobil box itu sehari – harinya pergi menjual onderdil atau peralatan motor ke beberapa Kabupaten dan Kota di Sultra.
Baca Juga
“Saat kejadian, pelaku dan dua korbannya, baru pulang dari menjual onderdil kendaraan di wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe,”ungkapnya.
Baca Juga :Anggota BNN Gadungan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Mencuri di BRILink Rp 50 Juta
AKP Jimmy menambahkan, pelaku mengancam kedua korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang, lalu mengambil uang hasil penjualan onderdil sebesar kurang lebih Rp. 80 Juta serta 3 (Tiga) unit ponsel milik korban, dan menyekap korbannya dalam mobil box lalu di kunci, setelah itu pelaku melarikan diri.
"Dari tangan pelaku kami sita beberapa barang bukti...