Riset Pasar: Know Your Product, Know Your Market
Ira Damayanti, Indonesian Diaspora SME-SMI Export Empowerment and Development (ID SEED) menambahkan, kunci produk UMKM Indonesia bisa ekspor ialah know your product, know your market. Pasalnya, tidak semua produk bisa diekspor dan setiap negara punya kebutuhan dan regulasi yang berbeda.
“Produk yang masuk ke pasar Asia, belum tentu cocok untuk pasar Amerika, belum tentu cocok untuk pasar Eropa. Kita harus riset pasar dulu berdasarkan produk yang kita punya,” tegasnya.
Ira menjelaskan, warga diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara biasanya lebih mengetahui selera masyarakat negara tempat berdomisili. Selain itu, komunitas diaspora juga bisa membantu mempromosikan produk kepada kenalan di negaranya masing-masing.
Baca Juga
Dia menambahkan untuk bisa ekspor, pelaku UMKM minimal harus memenuhi 5K dan 2S yakni kualitas, kuantitas, kapasitas produksi, kontinuitas bahan baku, kemasan, standarisasi, dan sertifikasi.
“Kalau 5K dan 2S dipenuhi baru kita pede. Kemasan di sini dan di Belanda beda, di Amerika beda. Jadi kita enggak bisa mau ekspor ke mana? Ke mana aja. Karena regulasi, labeling tiap negara berbeda-beda,” paparnya.
Ira menambahkan jika produk UMKM lebih cocok untuk pasar dalam negeri jangan berkecil hati. Pasalnya, pasar domestik juga sangat besar, sementara ekspor butuh banyak syarat yang harus dipenuhi.
“Kalau produk Anda cuannya lebih banyak di dalam negeri, mari kita banjiri pasar daripada produk luar (negeri) yang masuk. Produk standar global iya, tapi ketika ekspor kita harus rajin riset pasar,” imbuhnya.