Penjelasan Polres Kolut Soal Video Viral Kejadian di Lokasi Tambang PT FBS
Tetapi ketika para terlapor ini datang, mereka bukannya membawa ban, malah berteriak-teriak tidak mengindahkan permintaan kami untuk memindahkan kendaraan tersebut. dan tentunya perbuatan itu merupakan perbuatan bertentangan dengan hukum. Sehingga kami mengamankan dan membawa 11 orang terlapor ke Mapolres Kolaka Utara untuk dimintai keterangan.
” 11 orang terlapor kita amankan di Mapolres Kolaka Utara pada saat itu untuk dimintai keterangan agar seluruh pihak merasakan keadilan, pihak perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya. dan warga yang memperjuangkan haknya juga dapat melakukannya dengan cara yang dibenarkan oleh Undang-undang, dan dari hasil pemeriksaan awal, bahwa kesebelas orang yang kami amankan ini, bukanlah pemilik lahan, melainkan hanya orang yang disuruh atau didatangkan oleh seseorang yang mengklaim lahan tersebut miliknya “, tutup Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara.
Tinggalkan Balasan