metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penjelasan Polres Kolut Soal Video Viral Kejadian di Lokasi Tambang PT FBS

” Jadi pada saat bersamaan, kami dari Satreskrim Polres Kolaka Utara, juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana menghalangi aktivitas pertambangan di Jetty milik PT. Fatwa Bumi Sejahtera, karena perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang, dan itu sebelumnya juga telah dilaporkan oleh pihak Perusahaan pada tanggal 28 Oktober 2023. Yang mana pihak dari warga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, tetapi hingga saat ini belum bisa menunjukan atas hak kepemilikan lokasi tersebut “, jelasnya.

Dibeberkan juga oleh Kasat Reskrim bahwa sebelumnya Polres Kolaka Utara juga telah menyarankan agar warga menuntut perusahaan secara perdata, tetapi enggan dilakukan, malah sebaliknya melakukan tindakan menghalangi aktivitas pertambangan.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim. Pada saat pengamanan di Jetty milik PT. Fatwa Bumi Sejahtera tersebut, pihaknya telah berkomunikasi secara humanis dan meminta, agar mobil yang diparkirkan oleh para terlapor dipindahkan, agar proses barging dapat berjalan kembali, akan tetapi oleh terlapor mengatakan bahwa ban mobil tersebut bocor dan sedang dibawa ke bengkel untuk ditambal, dan kami menunggu ban tersebut hingga 4 jam lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!