METROKENDARI.COM – Kepolisian Resor Kolaka Utara buka suara terkait pemberitaan soal adanya oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga yang menuntut haknya di PT Fatwa Bumi Sejahtera, beberapa hari yang lalu.
Terkait pemberitaan tersebut Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Ps. Kasi Humas memastikan, bahwa tidak ada oknum Polres Kolaka Utara yang melakukan pemukulan terhadap warga yang menuntut haknya di PT Fatwa Bumi Sejahtera.
” Kita pastikan, tidak ada aksi pemukulan terhadap warga, karena saat itu, personil Polres Kolaka Utara di dampingi Oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Sat Intelkam beserta Kapolsek juga berada di lokasi Jetty milik PT Fatwa Bumi Sejahtera, untuk melakukan pengamanan “, ujarnya.
Kasi Humas juga mengungkapkan. Pengamanan di Jetty milik PT Fatwa Bumi Sejahtera tersebut, kita lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
” Pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Kolaka Utara, guna menindaklanjuti laporan dari Pihak Perusahaan tentang dugaan terjadinya tindak pidana yang menghalangi aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh sekelompok warga dengan cara memarkirkan mobil tepat di depan Rampdoor tongkang, sehingga aktifitas Barging terhenti “, ungkap Kasi Humas.
Baca Juga
Selain itu, Kasi Humas juga menampik Bahwa terkait dengan adanya isu perintah dari Kapolres Kolaka Utara untuk melakukan pemukulan terhadap warga, itu sama sekali tidak benar dan itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
” Isu terkait adanya perintah dari Kapolres Kolaka Utara untuk melakukan pemukulan terhadap warga tersebut, itu merupakan informasi yang tidak benar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan “, pungkas Kasi Humas.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara juga menerangkan. Terkait dengan adanya pemberitaan tentang pemukulan terhadap warga oleh oknum Polres Kolaka Utara, itu tidak benar.
” Kami jelaskan. Bahwa kami turun melakukan pengamanan di Jetty milik PT. Fatwa Bumi Sejahtera, untuk menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan yang memiliki Legalitas yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap usaha pertambangan. Dimana saat itu pihak PT. Fatwa Bumi Sejahtera meminta bantuan pengamanan di Lokasi Jetty milik mereka, dikarenakan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok warga yang menghalangi aktivitas pertambangan, dengan memarkirkan mobil mereka tepat di depan Rampdoor tongkang “, ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, juga menerangkan. Bahwa saat bersamaan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap Laporan pengaduan dari pihak PT. Fatwa Bumi Sejahtera.
" Jadi pada saat bersamaan, kami dari Satreskrim...