Penjelasan Pihak RSUD Kota Kendari Soal Tudingan Penyalahgunaan Dana BLUD
RSUD Kendari juga mengklarifikasi bahwa tudingan penyalahgunaan dana sebesar Rp73 miliar merupakan total pendapatan rumah sakit pada tahun 2023, yang semuanya telah diaudit secara ketat.
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Laporan keuangan kami bersih,” ujar Rizki.
Klarifikasi Tudingan Perjalanan Dinas dan Suap
Menanggapi tudingan penggunaan dana BLUD untuk membiayai perjalanan dinas, Rizki menegaskan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang dibiayai dari dana tersebut.
“Kami siap membuktikannya jika diperlukan,” tegasnya. Bahkan, sejak menjabat sebagai direktur, dr. Sukirman tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik menggunakan dana dinas maupun pribadi, kecuali izin cuti untuk tugas haji.
Terkait tudingan adanya suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Kendari, pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengejutkan. Menurut Rizki, dr. Sukirman justru telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri namun ditolak oleh Pemerintah Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan