METROKENDARI.COM – Pihak RSUD Kota Kendari dengan tegas membantah tudingan miring soal pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut RSUD, tudingan tersebut tidak berdasar dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui Humasnya, Rizki Amalia Salim, SH, RSUD Kota Kendari memberikan klarifikasi bahwa laporan keuangan rumah sakit telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik.
“Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan kami bersih dan tidak ada penyimpangan dana,” tegas Rizki pada Senin (22/7/2024).
Penegasan Transparansi
Baca Juga
Salah satu tudingan yang dibantah adalah penggunaan dana BLUD untuk deposito. Rizki menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan.
“Kami tidak pernah mendepositokan dana BLUD. Semua dana digunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
RSUD Kendari juga mengklarifikasi bahwa tudingan penyalahgunaan dana sebesar Rp73 miliar merupakan total pendapatan rumah sakit pada tahun 2023, yang semuanya telah diaudit secara ketat.
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Laporan keuangan kami bersih,” ujar Rizki.
Klarifikasi Tudingan Perjalanan Dinas dan Suap...