Penjelasan Pemprov Sultra Soal Dugaan Ajudan Gubernur Menghalangi Kerja Jurnalis
4. Dalam rangka mewujudkan proses jurnalistik yang imparsial, kami mendorong dan mendukung penuh relasi antara jurnalis dengan narasumber yang dilandasi dengan rasa saling menghormati dan menghargai.
5. Siaran Pers ini adalah Hak Jawab yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan iklim jurnalisme yang sehat, dimulai dari pemberitaan yang berimbang (cover both side).
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan