Penjelasan Pemprov Sultra Soal Dugaan Ajudan Gubernur Menghalangi Kerja Jurnalis
METROKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengklarifikasi soal adanya dugaan isu menghalangi kerja Jurnalis yang dilakukan oleh Ajudan Gubernur Sultra.
Klarifikasi itu sampaikan mnelalui Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir.
Berikut Isi klarifikasi yang sampaikan Biro Adpim Pemprov Sultra
1.Bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
2. Dinamika yang terjadi dalam proses wawancara Gubernur dengan jurnalis secara
kronologis dapat kami sampaikan sebagai berikut:
- Proses wawancara berlangsung dengan lancar hingga wawancara dinyatakan selesai berdasarkan tema acara.
- Lalu salah seorang jurnalis bertanya kepada Gubernur tentang hal lain terkait pengangkatan pejabat yang diberitakan pernah bermasalah hukum. Gubernur menanggapinya dengan tersenyum dan tidak memberikan komentar. Selanjutnya, Gubernur melangkah, yang menjadi sinyal bahwa beliau telah mencukupkan wawancaranya, dan dengan demikian staf pengawalan yang mendampingi beliau turut melangkah mendampinginya.
- Jurnalis yang bersangkutan masih berusaha meminta tanggapan Gubernur ehingga berupaya untuk mendekati dan merangsek (mengutip istilah yang igunakan AJI Kendari dan IJTI Sultra dalam Siaran Pers-nya), sehingga terhalang oleh tubuh para staf pengawalan, dan disampaikan bahwa wawancara dinyatakan cukup dan sudah selesai.
3. Berdasarkan kronologi tersebut di atas, sama sekali tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kerja wartawan dalam memperoleh informasi maupun tindakantindakan yang mengarah pada aksi kekerasan. Staf pengawalan hanya mencegah pemandangan yang tidak elok atas upaya “mendekati dan merangsek” yang dilakuka oleh jurnalis, saat narasumber (dalam hal ini Gubernur) tidak berkenan lagi memberikan tanggapan.


Tinggalkan Balasan