Ekonomi

Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia

×

Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Foto Detail Sertifikasi Halal di Indonesia, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

Pelatihan: Pelatihan rutin (setidaknya setiap tahun) diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait standar Halal.

Manajemen Bahan: Klasifikasi dan dokumentasi bahan yang tepat sebagai Halal atau non-Halal.

Fasilitas produksi: Fasilitas harus mematuhi standar Halal, mencegah kontaminasi silang.

Prosedur Kegiatan Kritis: Prosedur rinci untuk material baru atau perubahan dalam proses produksi.

Penanganan Produk yang Tidak Sesuai: Berencana untuk memusnahkan atau menarik kembali produk yang tidak patuh.

Standar Produk: Produk tidak boleh menyerupai barang haram, dan semua varian dalam suatu merek harus mematuhi pedoman Halal.

Kemampuan Pelacakan: Sebuah sistem untuk melacak semua produk bersertifikat hingga bahan dan proses produksinya.

Kesalahpahaman Umum Tentang Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal bersifat Permanen: Sertifikasi harus diperbarui secara berkala, biasanya setiap empat tahun.

Hanya Bisnis Milik Muslim yang Dapat Mendapatkan Sertifikasi Halal: Setiap bisnis dapat mengajukan sertifikasi Halal jika mereka mematuhi standar Halal.

Sertifikasi Halal Sangat Mahal dan Memakan Waktu: Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun secara umum biaya tersebut wajar, terutama bagi UMKM.

Sertifikasi Halal Hanya Berfokus pada Produk Akhir: Seluruh rantai pasokan harus mematuhi standar Halal.

Semua Bahan Membutuhkan Sertifikasi Individu: Tidak semua bahan memerlukan sertifikasi terpisah jika termasuk dalam Daftar Positif.

Tim Manajemen Halal: Tim tidak harus beragama Islam tetapi harus memahami dan memastikan kepatuhan terhadap HAS 23000.

Sertifikasi Halal Asing Tidak Diakui: Sertifikasi asing dapat diterima jika memenuhi peraturan Indonesia.

Persyaratan Unik di Indonesia

error: Dilarang Keras Copy Paste!