Pengusiran Aktivitas Penambang Ilegal di Lokasi IUP PT PDP Kolaka Utara Ricuh
Namun belakangan, beberapa orang masuk di area tersebut melakukan penambangan secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.
“Mereka (oknum aparat) ini melakukan penambangan liar ilegal sejak April 2022. Bahkan sudah beberapa kali melakukan pengapalan. Yang kami ketahui sudah ada 8 kapal yang keluar mengangkut ore nikel dari lokasi PT PDP,” ujar Heru saat ditemui awak media.
Baca Juga : Tambang Ilegal Hingga Perambahan Hutan Semakin Marak di Morombo Pantai Konut
Akibat kondisi tersebut, Heru mengaku kerugian yang dialami oleh perusahaannya mencapai puluhan miliar rupiah.
Beberapa bulan lalu, jeti di lokasi tersebut sudah pernah di segel atau dipasangi garis polisi oleh Bareskrim Polri. Namun, pada malam harinya dibuka oleh oknum aparat yang diduga membekingi penambangan ilegal di IUP PT PDP.
“Ini jadi tanda tanya, kami sudah melapor ke Polres, Polda hingga Bareskrim Polri bahkan ke Kapolri tetapi sampai saat ini tidak berani menindak tegas penambangan ilegal di dalam IUP PT PDP. Maka dari itu hari ini kami datang untuk mengambil hak kami,” ucap Heru.
1 Komentar