Pengurus Badko HMI Sultra Versi Umar Tolak Pelantikan Irfan Karim
Atas dasar itu, Umar menyatakan pelantikan terhadap Irfan Karim tidak sah dan inkostitusional.
“Kami menganggap dengan adanya pelantikan tersebut, Irfan Karim telah mencederai konstitusi HMI, dan tidak menghargai rapat harian PB HMI serta tidak menghargai Ketua Umum PB HMI sebagai pucuk pimpinan tertinggi di PB HMI karena Saudara Irfan Karim tidak pernah ditetapkan oleh PB HMI sebagai Ketua Umum Badko HMI Sultra namun melakukan pelantikan sendiri tampa surat keputusan dari Ketua Umum PB HMI Kanda Raihan Ariatama,” tegas Umar.
Menurut Umar, perpecahan di tubuh Badko HMI Sultra ini terjadi akibat ulah oknum MPK PB HMI.
“Kami mengecam keras tindakan oknum MPK PB HMI yang menjadi dalang di balik terjadinya perpecahan Badko HMI Sultra yang dimana telah memaksakan keinginannya tanpa melihat lagi mekanisme organisasi sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi HMI,” katanya.
1 Komentar