metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penggugat PT GKP Disebut Tidak Miliki Dasar Kuat, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Praktisi Hukum, Hasrun SH

“Saya berkesimpulan dalam bahwa sejauh ini belum ada yang melanggar atau dilanggar jika kita berasumsi secara hukum jika suatu perbuatan yang dilakukan oligarki. Maka hukum itu dengan sendirinya berjalan melalui penegakan. Dan dapat dibuktikan secara ilmiah, melalui pembuktian.bukan bernarasi tampa dasar,” ungkapnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!