Penggugat PT GKP Disebut Tidak Miliki Dasar Kuat, Ini Penjelasan Praktisi Hukum
“Saya berkesimpulan dalam bahwa sejauh ini belum ada yang melanggar atau dilanggar jika kita berasumsi secara hukum jika suatu perbuatan yang dilakukan oligarki. Maka hukum itu dengan sendirinya berjalan melalui penegakan. Dan dapat dibuktikan secara ilmiah, melalui pembuktian.bukan bernarasi tampa dasar,” ungkapnya.
Reporter. Wayan Sukanta
4 Komentar