METROKENDARI.ID – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, berhasil menggagalkan peredaran uang palsu yang kerap membuat resah masyarakat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat juga mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Kolaka.
“Pelaku yang kita amankan satu orang berinisial ST (28) tahun. Untuk barang bukti berupa Uang palsu pecahan Rp 50 ribu 10 lembar dan 26 lembar pecahan Rp 100 ribu uang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan, Selasa (25/10/2022).
Lewangga menjelaskan, pengungkapan uang palsu itu berhasil dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Dari hasil interogasi, ST mendapat uang palsu itu dari pelaku lainnya berinisial AB sebanyak Rp 5 juta,” terangnya.
Baca Juga
Baca Juga : Tak Punya Uang Top Up Game Online, Bocah di Kendari Nekat Mencuri
Kasus peredaran uang palsu tersebut, saat ini masih dalam proses pengembangan Polres Kolaka. Sementara pelaku, telah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara kasus ini masih akan didalami untuk mengungkap jaringannya,” jelas Lewangga.
Reporter. Wayan Sukanta