Pengedar Sabu di Wawotobi Kabupaten Konawe Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Sachet Sabu
METROKENDARI.COM – Satuan Narkoba Polres Konawe menangkap seorang pria berinisial YU (37) tahun, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Jumat (7/11/2025) pukul 01.00 Wita dini hari.
Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Yusran mengatakan dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak sachet kecil dengan total berat 12,18 gram.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Wawotobi dan sekitarnya. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga :Â Tak Punya Modal Buat Nikah, Pria di Konawe Nekat Jadi Pengedar Sabu
Yusran menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu itu berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyrakat setempat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.


Tinggalkan Balasan