Berita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Pengedar Narkoba di Kendari Kembali Ditangkap, Polisi Sita 60,38 gram Sabu

×

Pengedar Narkoba di Kendari Kembali Ditangkap, Polisi Sita 60,38 gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba Kendari
Pelaku diamankan di Polresta Kendari, Kamis (17/2/2022) Dok. Humas Polresta Kendari

Baca Juga : Belum Lama Bebas dari Penjara, Pria di Kendari Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Kompol M. Alwi menjelaskan, jika tersangka menerima paket sabu dengan berat 50 gram dari lelaki Elo yang kemudian dibagi menjadi 33 paket. Lanjut Tersangka mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 3.000.000 apabila berhasil mengantarkan paket sabu dari lelaki Elo ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Jadi dari pengakuan tersangka bahwa mengenal lelaki Elo saat masih menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Kelas 2 A Kendari,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kedok para pelaku barang haram tersebut diketahui petugas melalui informasi masyarakat bahwa lokasi ditangkapnya BN tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

error: Dilarang Keras Copy Paste!