Penganiaya Tukang Becak Hingga Tewas di Kendari Ditangkap, 1 Pelakunya Perempuan
Kendari – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tukang becak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Alimun (27) tahun, pelakunya akhirnya berhasil ditangkap Buser 77.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, jumlah pelaku yang diamankan terdapat tiga orang, terdiri dari seorang pria dan wanita.
“Dua pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial BS (35) dan wanita LN (17) tahun,” ujar Fathurrhman, Selasa (11/10/2022).
Eks Dirnarkoba Polda Sultra ini menjelaskan, ditangkap di Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (3) Kuhp, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
1 Komentar