metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Penganiaya Tukang Becak Hingga Tewas di Kendari Ditangkap, 1 Pelakunya Perempuan

Dua penganiaya tukang becak di Kendari diamankan di Polresta Kendari, Selasa (11/10/2022) Foto. Ist

Kendari – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tukang becak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Alimun (27) tahun, pelakunya akhirnya berhasil ditangkap Buser 77.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, jumlah pelaku yang diamankan terdapat tiga orang, terdiri dari seorang pria dan wanita.

“Dua pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial BS (35) dan wanita LN (17) tahun,” ujar Fathurrhman, Selasa (11/10/2022).

Eks Dirnarkoba Polda Sultra ini menjelaskan, ditangkap di Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.

Kini kedua pelaku telah dibawa ke Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (3) Kuhp, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!